Situasi dalam kantor Samsat Kuningan
Kuningan RN-
Samsat Kuningan mengalami peningkatan jumlah pengunjung setelah libur Lebaran, sehingga antrean panjang tidak dapat dihindari. Untuk menjaga ketertiban kini telah ditutup sementara karena parkir penuh dan antrean panjang, Selasa (8/4/2025) pagi sekitar pukul 9.00 Wib.Keramaian halaman kantor Samsat Kuningan
Informasi yang di himpun media ini di lokasi, masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan nya dari semua penjuru Kuningan bahkan ada juga yang datang dari luar kota yang memiliki kendaraan dengan plat nomor Kuningan. Bahkan ada juga yang datang sejak pukul 5 pagi guna menghindari antrian.
" Saya datang dari pagi tadi jam 5 , karena betul seperti perkiraan saya pasti ngantri , " jelas salah seorang wajib pajak
Lagi tidak ada program pemutihan pun kalau habis libur panjang samsat pasti rame , apalagi sekarang ada pemutihan pajak ," tambahnya
Hal senada di ungkapkan Bambang selaku petugas Samsat Kuningan, menurutnya program pemutihan waktunya masih lama ,sampai 30 juni 2025.
" Iya kang rame banget padahal masyarakat tenang saja program pemutihan masih lama sampai 30 juni , jadi tenang saja ," jelas Bambang menjawab pertanyaan wartawan di sela sela kesibukannya.
Untuk informasi pemerintah telah memudahkan masyarakat wajib pajak untuk menghindari antrian masyarakat bisa membayar pajak melalaui beberapa cara yaitu Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal.
Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk menghindari antrean di kantor Samsat.
- *Pelayanan Samsat Keliling*: Samsat Kuningan memiliki pelayanan mobil samsat keliling yang beroperasi di beberapa lokasi, seperti:
- Pasar Ciawigebang (Hari Senin)
- Alun-alun Luragung (Hari Selasa)
- Pasar Lebakwangi (Hari Rabu)
- Fajar Laksana (Hari Kamis)
- Pasar Cilimus (Hari Jumat)
- Terminal Kadugede (Hari Sabtu)
- CFD Taman Kota Kuningan (Hari Minggu)
Waktu pelayanan Samsat Keliling dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Anda juga bisa mengunjungi Samsat Outlet Luragung atau Samsat Kuningan (non-keliling) untuk membayar pajak kendaraan.
*Persyaratan Perpanjangan STNK:*
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Dokumen keimigrasian (untuk WNA)
- BPKB asli dan fotokopi (opsional)
Untuk memaksimalkan pelayanan Samsat Kuningan hari Sabtu dan Minggu informasi nya buka pelayanan seperti biasa.
(Red)