Notification

×

Iklan

Iklan



Masa GMI Desak Kejagung Percepat Proses Kasus Korupsi Mantan Wakil Bupati Buru

Selasa, 15 April 2025 | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-15T12:56:26Z

 

Unjuk Rasa Masa GMI Depan Kejagung 

Pulau Buru - RIN


Kejakasaan Agung didesak agar Kejaksaan Negri Buru segera menetapkan mantan Wakil Bupati Buru A Mustofa Besan sebagai tersangka dalam pusaran tindakan pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD Fiktif di Pemerintahan Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2019 – 2022.


Desakan itu disampaikan Aktifis Garuda Muda Indonesia ( GMI ) saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia jalan Panglima Polim Kebayoran Baru Jakarta Selatan. pada senin 14 / 04 / 2025.


Menurut mereka , dugaan tipikor SPPD Fiktif senilai Rp 2 , 5 miliar itu sudah naik ke tingkat penyidikan pada tahun 2023 lalu , hal ini setelah sejumlah saksi telah diperiksa.


Namun karena pada saat itu Amus Besan mencalonkan diri untuk merebut kursi DPR RI dari dapil Maluku tahun 2024 lalu dan kemudian maju calon sebagai Bupati Buru pada pilkada serentak akibatnya proses penyidikan dihentikan sesuai instruksi Kejagung.


” Untuk itu hari ini kami dari Garuda Muda Indonesia mendatangi Kejagung RI guna meminta kepada pihak Kejaksaan agar serius menuntaskan dugaan Tipikor SPPD Fiktif yang diduga dilakukan oleh Amus Besan ketika menjabat Wakil Bupati Buru , ” ungkap Bung Alan selaku koordinator aksi.


Menurutnya , siapapun dia yang diduga terlibat harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum ( Tersangka ) sebab semua warga negara sama dimata hukum agar ada rasa keadilan ditengah masyarakat.


Dalam aksi ini perwakilan masa aksi dari ( GMI ) diterima oleh perwakilan Bagian Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hermanto , dan Hermanto memastikan dan berjanji pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masa aksi hari ini .


Korlap aksi Bung Alan berharap , kasua ini segera dituntaskan agar tidak ada persepsi miring kepada lembaga Kejaksaan yang tidak serius menuntaskan dugaan Tipikor , siapa saja yang diduga terlibat harus ditetapkan tersangka jika telah ada bukti yang cukup , tegasnya.


” Ingat ini uang rakyat yang diduga salah digunakan mestinya uang rakyat ini dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat , tapi kalau salah digunakan saya kira harus diusut tuntas , ” pungkasnya.


(****)

×
Berita Terbaru Update