![]() |
Kantor Diskominfo Kuningan |
Kuningan - RIN
Adanya Program Lapor Kuningan Melesat sebagai salah satu program dari 100 hari kerja Bupati adalah langkah maju dari kerja pemerintahan. Salah satu sisi positifnya dengan adanya program tersebut Pemkab akan terbantu dalam mengawasi kegiatan kegiata secara lebih terang.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Suprianto, kemarin, saat diwawancarai wartawan, di sekretariat Radar Investigasi News.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati bisa mengetahui adanya permasalahan di salah satu instansi berdasarkan laporan. Kemudian beliau bisa menilai atau membenahi masalah tersebut. Ini jelaslah merupakan salah satu langkah maju, membuka peluang kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan,” ungkap Suprianto.
Sayangnya, lanjut Suprianto, dalam perjalanannya tersebar rumor dugaan idéntitas pelapor yang menyampaikan pengaduan tersebut bocor. Tentunya hal ini akan memunculkan masalah baru. Bisa terjadi konflik antara si pelapor dan terlapor.
“Saya hanya mengamati secara sederhana tidak perlu melihat dari sisi undang undang ITE. Selain akan memunculkan konflik, tentu pula akan timbul hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi yang mengelola Program Lapor Kuningan Melesat yang dalam hal ini adalah Dinas Kominfo,” lanjutnya.
Menurut Suprianto, timbulnya persoalan bocornya identitas pelapor menandakan bahwa Kinerja Diskominfo sangat diragukan. Terutamanya Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
“Lalu siapa yang harus paling bertanggung jawab dalam hal ini? Ya tentu saja Kepala Bidangnya karena tidak ada prajurit yang salah. Ya bagusnya Bupati Kuningan mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik,” ujarnya.
Terlepas sistem ataupun orangnya yang salah, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik harus bertanggung jawab.
“Kabid harus mengundurkan diri atau dicopot,” tandasnya.
Sayangnya, saat Radar Investigasi News mencoba menghubungi Kepala Bidan Komunikasi dan Informasi Publik Anwar Nasihin, tak pernah ada jawaban.
(Abun/Dindin)