Notification

×

Iklan

Iklan



Bupati Laporkan Wakilnya Ke Polisi, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 | April 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T04:36:56Z

 

Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya 

Tasikmalaya - RIN


Baru beberapa bulan dilantik, Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya sudah bersetru. Konon Bupati bahkan melaporkan Wakilnya Ke Polisi, terkait dugaan pidana pasal 263. Seperti apa kronolginya, berikut berikut berita nya. 


Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/25). Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menyebut, surat lengkap dengan korp surat atas nama bupati digunakan oleh wakilnya. Selain tanpa persetujuan dan penugasan, pembuatan surat disinyalir tidak dilakukan oleh kesekretariatan. Salah satu indikasinya, cap bupati yang digunakan, yakni cap lama yang sudah tidak berlaku.


Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jadi digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," kata Bambang Lesmana, Jumat (11/4/25).


Bambang pastikan, bupati tidak menugaskan wakil bupati dalam kegiatan dengan surat Kedinasan yang diduga dipalsukan. Bupati tidak mendapat laporan dan tidak melakukan disposisi untuk kegiatan tersebut.


"Bupati nggak tau nggak ada disposisi untuk wakil dalam kegiatan temui camat dan desa monitoring misalnya nggak ada, apalagi ini mengatasnamakan bupati loh, capnya yang tidak sah lagi. Bukanya itu dugaan pemalsuannya ada cap itu hanya satu," kata Bambang.


Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku, kegiatan dengan camat dan desa dalam rangka monitoring dan evaluasi netralitas Aparatur Sipil Negara.


"Kalau kaitannya monitoring dan evaluasi ASN saya kapasitas wakil bupati menjalankan kegiatan untuk menindak lanjuti surat edaran bupati yang kaitan dengan netralitas ASN," kata Cecep Nurul Yakin, Jumat (11/4/25).


"Saya laporkan dan sampaikan kegiatan tersebut kepada bupati, sebagai laporan. Suratnya disampaikan ke camat dan desa, dan dalam kegiatannya kami didampingi Inspektorat dan BKPSDM," tambah Cecep.


(***)



×
Berita Terbaru Update