![]() |
Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Batu Bara
Cirebon - RIN
Kasus pencurian batu bara 18 ton, di Cirebon berhasil diungkap Kepolisian Resor Kota Cirebon. Menurut keterangan pencurian batu bara itu terjadi salah satu tempat penyimpanan sementara (stockpile) milik perusahaan swasta di Desa Bendungan, Cirebon, Jawa Barat. Tiga pelaku berhasil ditangkap.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan tiga pelaku yang ditangkap berinisial N (40), D (43), dan RR (41). Mereka ditangkap setelah terbukti berkomplot dalam aksi pencurian tersebut.
Tersangka N berperan sebagai sopir truk, sementara D merupakan pengawas lapangan, dan RR bertugas sebagai operator loader,” kata Sumarni saat dikonfirmasi di Cirebon, Sabtu (1/3).
Dia menjelaskan dari hasil penyelidikan, diketahui ketiga pelaku tersebut bersekongkol mencuri batu bara dengan memuatnya ke dalam truk tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Aksi pencurian tersebut terjadi belum lama ini. Batu bara seberat 18 ton itu kemudian diangkut menggunakan truk Mitsubishi Tronton dengan nomor polisi D-9818-AE,” ungkapnya.
Menurut dia, setelah membawa batu bara keluar dari lokasi, para pelaku menjualnya kepada seseorang berinisial S seharga Rp 12,5 juta.
Kapolresta mengungkapkan bahwa tersangka N mendapatkan imbalan sebesar Rp 500 ribu dari hasil penjualan batu bara curian tersebut.
“Polisi yang menerima laporan terkait kehilangan batu bara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” katanya.
Dia menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk tronton yang digunakan untuk mengangkut batubara.
Selain itu, lanjut Sumarni, petugas juga mengamankan surat jalan, invoice pembelian batu bara, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Dia menyatakan para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini, Polresta Cirebon masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.
“Kami mengimbau kepada pihak perusahaan untuk meningkatkan pengawasan serta sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa,” ucap dia.
(Red)