![]() |
Perampok Sadis Perkosa Korbannya |
Depok - RIN
Aksi perampokam kali ini tergolong sangat sadis. Selain menguras harta, pelaku juga memperkosa korbannya.
Aksi bejat pelaku terjadi di Depok, di rumah warga Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (15/3) dini hari. Rampok berkapak itu juga memerkosa pemilik rumah wanita inisial Y (36) saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan laporan, Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku. Menurut keterangan, plaku perampokan rumah dengan bersenjata kapak, Riki Rikardo (RR) alias Denis, di Depok.
Polisi menyebutnya Riki. Dia merampok dan juga memerkosa korban, diduga sudah melakukan perencanaan sebelum beraksi.
"Berdasarkan pengalaman yang kami temukan, para pelaku kejahatan ini pasti melakukan perencanaan, melakukan perencanaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Ade Ary menjelaskan, Riki diduga telah memantau rumah korban. Tersangka diduga telah membuat rencana sebelum beraksi.
"Mereka melakukan asesmen, merencanakan mana yang akan jadi sasaran, profil korban, lokasi tempat yang akan dijadikan sasaran untuk melakukan kejahatan, itu pasti, kami dapat pastikan itu pasti dilakukan perencanaan," jelas Ade Ary.
Polisi menyebutkam Riki merupakan residivis kasus pemerkosaan. Dia pernah dipenjara pada 2016.
Riki ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Riki ditangkap oleh jajaran tim Polres Metro Depok didampingi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/3).
Selain menangkap Riki, polisi menangkap pelaku lainnya berinisial Habib Hendra Pratama (HPP) selaku penadah barang curian berupa handphone yang diambil dari rumah korban.
"Dalam waktu tiga hari atau tepatnya hari Selasa, kedua tersangka diamankan. Yang melakukan adalah Tersangka RR. Handphone hasil kejahatannya itu dijual kepada rekannya satu kos-kosan, yaitu Tersangka HHP ya," kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan tersangka Riki menjual ponsel korban kepada tersangka Hendra seharga Rp 700 ribu. Uang tersebut digunakan tersangka Riki untuk membeli sabu.
Jadi, di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.
Saat itu pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawanya. Pelaku lalu memerkosa korban di rumahnya tersebut.
(***)