![]() |
Penyerahan LKPD Kabupaten Kuningan
Kuningan - RIN
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H. Mkn menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/03/2025)
Ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si bersama dengan para kepala daerah, Pemerintah daerah se-Jawa Barat secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Dikatakan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Edu Oktain Panjaitan, bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perbendaharaan negara. Tahun ini, penyerahan LKPD dilakukan lima hari lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan, sebuah pencapaian yang diapresiasi oleh BPK.
Edu menyoroti kondisi defisit anggaran yang masih terjadi di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah yang tidak mampu membayar seluruh tagihan belanja tahun berjalan. Hal ini bukan masalah sederhana, karena meskipun defisit dapat terjadi, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengelola dana agar tidak melanggar aturan penggunaannya.
Sementara itu Sekda Jabar Herman Suryatman, dalam sambutannya mengungkapkan berbagai tantangan kesejahteraan yang masih dihadapi oleh masyarakat Jawa Barat. sebuah petuah dari Prabu Siliwangi yang menekankan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan harus menjadi tujuan utama dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Herman Suryatman, setiap kabupaten/kota di Jawa Barat harus memiliki keunggulan masing-masing. “Kita harus berjuang bersama untuk meningkatkan kesejahteraan, karena hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan,” ujarnya.
Penyerahan LKPD 2024 ini menjadi tolak ukur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah harus selalu konsisten meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
(Wawan)