Notification

×

Iklan

Iklan



Nikah sirih bukan budaya PKS, Kurnia al Bustomi : "itu oknum yang harus dibersihkan

Sabtu, 15 Maret 2025 | Maret 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-15T10:27:44Z

Karikatur pernikahan sirih 

Kuningan RIN- 

Ramainya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan oknum anggota DPRD Kuningan dari fraksi PKS yang diduga melakukan nikah sirih dan cerai secara kilat , mendapat reaksi beragam dari sejumlah kalangan masyarakat.


Bahkan ada yang beranggapan pernikahan tanpa tercatat pemerintah tersebut diduga sudah jadi budaya di PKS.


Menanggapi hal tersebut akhirnya Kurnia Bustomi salah seorang kader partai dakwah yang modern dan agamis menegaskan ,bahwa pernikahan sirih tersebut bukan budaya atau tradisi di PKS.

"Kalau ada yang bilang nikah sirih itu budaya PKS, saya nggak terima, cuman yang kami permasalahkan kemarin adah dugaan pelanggaran etika dan visi misi partai, bahkan diduga ada pelecehan terhadap kaum perempuan dalam hal itu , apa lagi dilakukan oleh oknum pejabat publik yang makan , minum nya di jamin oleh negara,"paparnya 



Poto Kurnia al Bustomi yang lebih dikenal dengan nama Ki Suling 

Lebih jauh Kurnia al Bustomi yang lebih di kenal dengan nama panggilan Ki Suling menjelaskan,Nikah sirih bukanlah budaya PKS, melainkan tradisi yang sudah ada sejak lama di kalangan masyarakat Melayu. Dalam konteks ini, nikah sirih merujuk pada pernikahan yang dilakukan tanpa prosedur resmi yang diatur oleh negara atau lembaga yang berwenang,


Menanggapi informasi terkait adanya dugaan oknum dewan dari PKS dapil Satu sekaligus dia menjabat sebagai sekretaris umum DPD PKS Kabupaten Kuningan yang diduga kuat melakukan tindakan  yang mencoreng integritas lembaga legislatif dan partai, Kurnia Bustomi merasa sangat kecewa, bahkan menurutnya mungkin semua kader akan merasa malu mempunyai wakil nya di DPRD yang berprilaku melenceng dari tujuan dan visi misi partai.

"" Kini saat nya PKS bersih bersih biar nama baik di masyarakat tetap baik, dari pada terbawa nama jelek untuk semua , mending segera di bersihkan," kata Kurnia Bustomi meluapkan kekecewaannya saat di konfirmasi beberapa hari lalu.


Dia menganggap Saifuddin diduga telah melakukan pelanggaran berat atas  adab dan etika termasuk visi misi partai Partai yang di kenal sebagai partai dakwah yang modern serta agamis.


Kurnia mengaku kaget dan sangat kecewa setelah mendapatkan informasi apa yang telah diperbuat oknum anggota DPRD yang diusung oleh partai yang sangat dia sayangi 

“Saya sangat keberatan dengan tindakan tercela oknum dewan itu. Dia telah melanggar adab atau etika partai . Kami minta dia bertanggung jawab,"tambahnya 


Masih menurut kader PKS yang pernah lama tinggal di kabupaten Ciamis  mengatakan, pihaknya bukan mempermasalahkan masalah nikahnya, tetapi etikanya seolah olah melecehkan kaum perempuan.

" Motor bodong aja kena tilang ,apalagi ini istri, jangan bilang ini semua adalah urusan pribadi,karena dia saat ini adalah pejabat publik selalu jadi di sorot , dan di gaji pake uang rakyat, jadi kalau ada yang membela dan mendukung oknum tersebut,saya yakin mereka juga akan ikut hancur,"Tuturnya 


Kader PKS menuntut agar oknum anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tersebut segera diproses . Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai dan etika PKS selain itu menurutnya oknum dewan tersebut diduga melanggar undang-undang perlindungan perempuan .

"Yang namanya pejabat , kekayaan nya khan harus di laporkan ke negara ,masa istrinya sendiri di sembunyikan agar jangan di ketahui publik, di mana letak integritas dan transparansi nya , pokoknya oknum tersebut wajib di proses demi keselamatan nama baik dan Marwah PKS," paparnya 


Kalau di biarkan begitu saja tidak ada proses apapun baik dari partai maupun badan kehormatan dewan, diduga bisa menimbulkan asumsi yang kurang baik di masyarakat misalnya masyarakat menduga pernikahan sirih dan cerai secara kilat sudah jadi budaya di PKS atau kalangan pejabat partai.kalau itu terjadi audzu illahi min dzalik," pungkasnya 


Gedung DPRD Kabupaten Kuningan 

Diharapkan ini jadi pelajaran agar ke depan Penjaringan bakal calon anggota Dewan (BCAD) akan diperketat supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mekanisme penjaringan bakal calon anggota Dewan sebisa mungkin menghasilkan anggota Dewan yang berintegritas dan bermoral baik," pungkasnya 

(Tim / red)


×
Berita Terbaru Update