![]() |
Gambar Hanyalah Ilustrasi |
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padarek Mulai Ditindak Lanjuti Kejaksaan, Diharapkan Desa Desa Lain Yang tersandung Kasus Yang Sama Segera Menyusul Diperiksa
Kuningan - RIN
Dugaan kasus penyelewengan Dana Desa Padarek, kini mulai masuk babak baru. Berdasarkan informasi di yang masuk, beberapa perangkat Desa Padarek mulai diperiksa pihak kejaksaan.
Hal ini membuktikan adanya keseriusan dari pihak kejaksaan dalam menegakan hukum. Salah seorang aktivis dari Lembaga Pemantau Korupsi mengacungkan jempol terhadap langkah hukum dari kejaksaan.
Seperti yang dilansir dari salah satu Media Online, Aktivis LPKN Jabar, Jhony S Panne sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Kuningan yang telah mulai melakukan pemanggilan untuk memeriksa perangkat Desa Padarek terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi Dana Desa.
“Kami (LPKN) Jabar mendukung penuh Kejari Kuningan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Padarek, Karena kami yakin sejatinya masyarakat Desa Padarek pun mendukung untuk diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dugaan penyelewengan Dana Desa Padarek,” katanya, seperti dikutip, Senin (10/03/2025).
Jhony berharap, keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani korupsi termasuk korupsi Dana Desa hendaknya terus berlanjut jangan sampai berhenti sampai di sini.
“Lanjutkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Padarek jangan berhenti, teruskan sampai ditemukan kerugian negara bahkan sampai kepengadilan Tipikor Bandung,” tegasnya.
Sampai berita ini diturukan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejasaan.
Sementara itu, Kasi Ekbang Desa Padarek, Opik saat dikompirmasi via WhatsApp mengakui kalau dirinya telah Dipanggil serta diperiksa Kejari Kuningan.
(H. Suradi/Dindin)