![]() |
Poto gedung DPRD Kabupaten Kuningan |
Kuningan RIN-
Dalam Dua pekan terakhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diguncang oleh kasus dugaan mamalukan akibat ulah sejumlah oknum anggota Dewan. Kasus ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan mempertanyakan integritas dan profesionalisme anggota dewan.
Kaskus mamalukan ini terkait diduga terkait adab dan etika moral sejumlah oknum anggota Dewan. Sekitar sebulan lalu masyarakat Kuningan bdi hebohkan dengan berita dugaan perselingkuhan oknum dewan, minggu minggu terakhir publik juga di hebohkan dengan berita dugaan pelanggaran etika dan visi misi partai Dakwah , yaitu dugaan pelecehan kaum perempuan oleh oknum anggota DPRD berinisial S. Sekaligus menjabat sebagai sekretaris umum DPD partai Yang di kenal partai dakwah tersebut.
Sekarang dipertengahan Ramadhan, masyarakat kembali di suguhkan berita kurang sedap yaitu dugaan adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan diduga intimidasi warga menggunakan jasa preman bahkan diancam mai di tembak.
Seperti di lansir dari media online Kuningan satu .com edisi Sabtu 15 Maret 2025 sekira pukul 15 wib. Dalam media tersebut di jelaskan berawal dari rencana jual beli kendaraan RV (24) dengan salah seorang dugaan oknum anggota Dewan dari dapil Satu.
Mulanya mereka berdua sepakat dengan harga maka anggota DPRD ini memberikan uang DP sebesar 7 juta rupiah dengan janji pelunasan satu minggu kemudian.
Namun, kata RV, setelah satu minggu sisa pelunasan tersebut tidak juga dibayarkan sehingga ia menanyakan kepada anggota DPRD tersebut tentang bagaimana kelanjutannya. Alih-alih melunasi sisa uang pembeliannya, anggota DPRD ini malah meminta waktu tambahan dengan memberikan kembali uang sebesar 1 juta rupiah sebagai tambahan DP.
Karena status mobil ini merupakan mobil yang masih dalam masa kredit di salah satu finance, sehingga cicilan harus tetap dibayarkan, makan antara RV dan anggota DPRD dibuatlah kesepakatan bahwa untuk sementara sampai nilai jual beli lunas maka cicilan akan dinayarkan oleh anggota DPRD tersebut sebesar 5,2 juta rupiah sehingga total uang yang sudah diterima oleh RV dari anggota DPRD tersebut adalah 13,2 juta rupiah.
"Total uang DP dengan cicilan sebesar 13,2 juta rupiah," ujar RV kepada wartawan, Jum'at (14/03/2025).
Waktu berjalan, anggota DPRD tersebut tetap tidak melunasi sisa uang pembelian mobil tersebut sehingga RV terus mempertanyakan kepada anggota DPRD tersebut hingga akhirnya anggota DPRD tersebut memutuskan untuk membatalkan semuanya sehingga seluruh uang yang sudah masuk dianggap hangus karena pihak pembeli yang sudah membatalkan, namun disepakati bahwa hanya uang DP yang hangus, namun RV harus mengembalikan uang cicilan sebesar 5,2 juta rupiah.
Beberapa bulan berlalu setelah pembatalan tersebut, tepatnya pada hari rabu (13/03/2025) pukul 23.00 WIB datanglah dua orang yang diduga preman bersama dengan oknum anggota DPRD tersebut ke rumah RV. Namun karena RV yang pada saat itu sedang tidak ada di rumah sehingga hanya bertemu SA (53) yang merupakan ayah RV. Disitulah diduga oknum preman tersebut mengintimidasi SA agar segera mengembalikan uang cicilan sebesar 5,2 juta rupiah.
Tidak terima dengan perlakuan oknum preman terhadap ayahnya, akhirnya RV mencari informasi tentang preman tersebut yang diketahui berinisial AL yang akhirnya ditemui di Terminal Tipe A Kertawangunan.
Sempat terjadi adu mulut antara RV da AL yang akhirnya diakui oleh AL bahwa kejadian malam tersebut memang ia disuruh oleh oknum Anggota DPRD tersebut dan diakui oleh AL bahwa ia kemana-mana memang selalu membawa beceng (senjata).
Dengan adanya hal tersebut, pihak keluarga RV tengah berkonsultasi dengan penasehat hukum serta mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk melaporkan kejadian tersebut baik ke pihak kepolisian maupun pihak institusi dewan atas perilaku arogan yang diduga didalangi oleh oknum anggota DPRD tersebut.
Masyarakat berharap bahwa kasus ini dapat diatasi dengan cepat dan adil, serta bahwa integritas dan profesionalisme anggota dewan dapat dipertahankan.
(Red..)