Notification

×

Iklan

Iklan



Awas..! Anda Yang Punya Motor Dan Mobil Berikut Dilarang Pakai Pertalite

Minggu, 30 Maret 2025 | Maret 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-30T14:10:54Z
Gambar Hanyalah Ilustrasi



Jakarta-RIN


Kementerian ESDM juga melaporkan bahwa volume BBM bersubsidi pada Rancangan Anggaran dan Belanja Negara 2025 sebesar 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target APBN 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter.


Penurunan ini, kata Bahlil, disebabkan rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.

"Ya, kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidi-nya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas ya," ungkap Bahlil.


Untuk subsidi solar, lanjut Bahlil, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah sepakat Rp 1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan.

Untuk pemilik kendaraan segera daftar QR Code Pertamina agar pembelian bensin subsidi bisa tetap dilayani.


Berikut Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite setelah Perpres Disahkan


Berdasarkan Perpres BBM terbaru yang direvisi, pembatasan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.


Daftar motor dilarang isi pertalite


Kapasitas sepeda motor di atas 250cc


Jenis Sepeda Motor:


- Yamaha XMAX


- Yamaha TMAX


- Yamaha MT25


- Yamaha R25


- Yamaha MT09


- Yamaha MT07


- Honda Forza


- Honda CB650R


- Honda X-ADV


- Honda CBR250R


- Honda CB500X


- Honda CBR1000RR


- Suzuki Gixxer250


- Suzuki Hayabusa


- Kawasaki Ninja ZX-25R


Daftar mobil boleh Isi BBM Pertalite


Untuk mobil yang dilarang yakni dengan kapasitas mesin di atas 1400cc.


Toyota


- Agya 1.197 cc


- Calya 1.197 cc


- Raize 998 cc dan 1.198 cc


- Avanza 1.329 cc


Daihatsu


- Ayla 998 cc dan 1.197 cc


- Sigra 998 cc dan 1.197 cc


- Sirion 1.329 cc


- Rocky 998 cc dan 1.198 cc


- Xenia 1.329 cc


Suzuki


- Ignis 1.197 cc


- S-Presso 998 cc


Honda


- Brio 1.199 cc


Kia


- Picanto 1.248 cc


- Seltos bensin 1.353 cc


- Rio 1.348 cc


Wuling


- Formo S 1.206 cc


Nissan


- Kicks e-Power 1.198 cc 


-Magnite 999 cc

Mercedes-Benz


- A-Class 1.332 cc


- CLA 1.332 cc


- GLA 200 1.332 cc


- GLB 1.332 cc


DFSK


- Super Cab diesel 1.300 cc


Peugeot


- 2008 1.199 cc


Volkswagen


- Tiguan 1.398 cc


- Polo 1.197 cc


- T-Cross 999 cc


Tata


- Ace EX2 702 cc


Renault


- Kiger 999 cc


- Kwid 999 cc


- Triber 999 cc


Audi


- Q3 1.395 cc

Catatan: Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

Catatan: Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.



- Kepastian aturan kendaraan resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU sepenuhnya kewenangan dari pemerintah.


Cara daftar QR Code Pertamina untuk Isi BBM Subsidi di SPBU

- Kepastian aturan kendaraan resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU sepenuhnya kewenangan dari pemerintah.


Cara daftar QR Code Pertamina untuk Isi BBM Subsidi di SPBU.


(***)




×
Berita Terbaru Update