![]() |
Dua Orang Preman Sedang Diperiksa Di Kantor Polisi |
Sumedang - RIN
Menjelang lebaran, aksi premanisme dan kejahatan mulai marak. Di Kabupaten Sumedang Polisi berhasil menciduk dua orang preman yang melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang di Alun-alun Kabupaten Sumedang. Kedua preman itu langsung dibawa ke Mapolres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul, adanya aksi pemalakan yang dilakukan oleh kedua preman terhadap para pedagang tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, pada Kamis (27/3).
"Dari informasi tersebut Polres Sumedang melakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah diselidiki ternyata didapat adanya dua orang oknum masyarakat yang melakukan pungutan uang kepada para pedagang di momen-momen menjelang buka puasa," ujar Uyun kepada detikJabar, Jumat (28/3/2025).
Uyun mengatakan, berdasarkan hasil keterangan sementara bahwa kedua preman tersebut telah melakukan pungutan atau pemalakan kepada puluhan pedagang. Untuk angkanya sendiri, lanjut Uyun, keduanya meminta uang dalam satu lapak dagang sekitar Rp 2 hingga Rp 5 ribu.
"Mereka melakukan pungutan kepada 50 para pedagang kaki lima dengan nilai kisaran dari 2 ribu rupiah sampai lima ribu rupiah setiap satu lapak pedagang," katanya.
Untuk saat ini, keduanya sudah berada di Mapolres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan maupun pendalaman lebih lanjut perihal aksi kedua preman tersebut. Selain mengamankan kedua preman, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sekitar ratusan ribu rupiah dengan berbagai macam pecahan.
"Setelah itu kita bersama dengan Tim Kujang dapat mengamankan dua oknum masyarakat yang dimaksud dan sekarang masih dalam proses penyelidikan untuk kita mengetahui maksud dan tujuan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
"Kita akan melihat pada saat setelah pemeriksaan apakah di situ ada unsur adanya pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP apakah sudah mengenai unsur pasal," tambahnya.
(***)