![]() |
Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi |
Grobogan - RIN
Entah mimpi apa yang dilami Kusyanto (38) warga Kabupaten Grobogan, sebelumnya. Dia ternyata harus mengalami peristiwa tragis setelah ditangkap secara paksa oleh anggota Polsek Geyer karena dituduh mencuri diesel.
Kusyanto diduga menjadi korban salah tangkap. Peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa lalu, pukul 02.30 WIB. saat Kusyanto tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam, sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Lelaki muda itu mengaku telah bertahun-tahun mengandalkan pencarian bekicot sebagai mata pencaharian, tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan.
“Saya masih istirahat, tiba-tiba datang 4-5 orang. Mereka langsung menuduh saya mencuri tanpa bertanya dahulu," ujar Kusyanto, Minggu (9/3).
Kusyanto kemudian dibawa paksa ke rumah warga bukan desa tempat tinggalnya, sebelum akhirnya diseret ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan menuju rumah warga tersebut, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan.
“Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.
Meskipun terus menolak tuduhan, Kusyanto tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan. Setiba di Polsek Geyer, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian.
Polisi akhirnya membebaskannya setelah kepala desa datang menjemputnya.
Setelah kejadian, Polres Grobogan mengunjungi rumah Kusyanto untuk melakukan klarifikasi pada Sabtu (8/3) pukul 16.00 WIB. Namun, pertemuan itu dilakukan secara tertutup, bahkan tetangga tidak diperbolehkan masuk.
"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sedangkan polisi yang datang banyak. Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," ungkapnya
Kusyanto merasa kecewa karena meskipun telah difitnah, dipukuli, dan mengalami kerugian materiil, polisi hanya meminta maaf tanpa ada bentuk ganti rugi. Motor yang digunakannya untuk mencari nafkah mengalami kerusakan pada bagian belakang dan lampu, serta alat-alat miliknya hilang setelah disita polisi.
"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini. Tetapi, kerugian saya tidak dibahas sama sekali," katanya dengan nada kecewa.
Meskipun berusaha tetap menjalani kehidupan seperti biasa, Kusyanto mengakui kejadian ini meninggalkan rasa trauma.
Saat ini, sepeda motornya dalam kondisi rusak, sehingga dia tidak bisa lagi mencari bekicot, dan harus ikut bekerja sebagai buruh bawang merah atau mencari rumput bersama teman-temannya.
"Saya orang awam, tidak paham Hukum. Dengan adanya kesepakatan damai itu, mungkin keadilan dari negara sudah tertutup. Tetapi saya yakin keadilan dari Sang Pencipta pasti ada," tuturnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyatakan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam Polres Grobogan sejak Jumat (7/3).
Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," ujar AKP Danang, Minggu (9/3).
(G-01)