Notification

×

Iklan

Iklan



Angka Perceraian Guru Di Kabupaten Kuningan Meningkat

Senin, 17 Maret 2025 | Maret 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-17T14:10:03Z
Kepala Dinas Pendidikan Kuningan, H. Uu Kusmana, S.Sos, Msi

Kuningan - RIN

“Angka Perceraian di lingkungan guru di Kabupaten Kuningan, tiap tahunnya meingkat,”

Demikian yang sempat diungkapkan Kepala Dinas Pedidikan, H. Uu Kusmana, S.Sos, MSi, dalam pidato sambutannya pada acara peluncuran “Sekolahku Keren” yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di SMPN 1 Kuningan, Jumat, lalu.

Menurut Uu, keadaan tersebut tentunya sangat membuatnya prihatin. Berdasarkan data, kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian tersebut adalah pihak perempuan. 

Karenanya, dari keprihatinannya itu, sebagai Kepala Dinas Pedidikan, Uu kemudian mempunyai gagasan membuat sebuah program yakni Rumah Guru. 

“Yang kemudian dijadikan salah satu program unggulan dari rangkaian program ‘Sekolahku Keren. Rumah Guru itu asli gagasan saya” ungkap nya.

Adapun mengenai Program Rumah Guru, jelas UU, program ini berfokus pada peningkatan kapasitas guru, baik dari segi kompetensi maupun akhlak. Dengan demikian, guru dapat menjadi panutan bagi muridnya, sesuai dengan makna “digugu dan ditiru.

“Ya.. Mudah mudahan dengan program rumah Guru, kita bisa mengembalikan Guru kepada Marwah asalnya, guru adalah sosok panutan yang  digugu dan ditiru,” jelasnya.

Kasubag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Hipa Pahmi, SE., M.Si, 

Terkait angka perceraian Dinas Pendidikan yang disinyalir terus meningkat, Kasubag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Hipa Pahmi, SE., M.Si, membenarkan hal tersebut.

Diakuinya, tiap tahunnya kasus gugatan perceraian di lingkungan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan selalu meningkat. Yang paling banyak melakukan gugatan perceraian adalah perempuan.

“Tapi sebenarnya kalau dihitung dari jumlah gugatan perceraian ASN di Dinas Pendidikan itu hanya Nol koma sekian persen,” ungkap pria asal Ciamis tersebut.

Beberapa hal yang menjadi alasan perceraian nya antara lain, karena ekonomi diatas 5%, perselingkuhan antara 0 sampai 1%, tidak cocok/berselisih faham diatas 10%, kekerasan dalam rumah tangga 0 sampai 1%, kemudian rujuk 2%.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan mengupayakan untuk mediasi,” tuturnya.

(Abun) 

×
Berita Terbaru Update