Notification

×

Iklan

Iklan



Sejumlah pihak terkait pemotongan dana PIP SMA 7 Cirebon dipanggil kejakasaan

Kamis, 27 Februari 2025 | Februari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-27T08:16:33Z
Kasie Intel Kajari Cirebon

Cirebon - RIN

Kasus pemotongan dana PIPi menarik perhatian publik, mengingat dana PIP seharusnya disalurkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, namun justru diduga ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya.

Sejauh ini, Kejari Kota Cirebon telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satu yang dipanggil adalah pihak sekolah yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan dana tersebut

Kasie Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus mendalami setiap informasi yang ada untuk mengungkap tuntas kasus ini.

"Kita masih dalam tahap penyelidikan guna menemukan perbuatan pidana," ucap Slamet kepada dilansir, Selasa (25/2/2025)

Slamet menyebut, dari pihak sekolah setidaknya sudah ada delapan orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah pengelola dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

"Dari pengelola PIP SMA Negeri 7 sudah kita mintai keterangan, dari internal sekolahnya sekitar delapan orang. Dari KCD (kantor cabang dinas pendidikan Jabar) juga sudah kita mintakan keterangan," kata Slamet.

Selanjutnya, Slamet menuturkan, Kejari Kota Cirebon akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain dari luar sekolah terkait dengan pemotongan dana PIP ini.

Pihak luar yang dimaksud adalah oknum anggota partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

"Menyusul mungkin pihak luar (dimintai keterangan) di luar dari pengelola PIP untuk menentukan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan. Pihak luar dari luar sekolah itu, sebagaimana yang kita dengar ada oknum-oknum yang mengaku dari partai. Kita akan jajaki kebenaran dari informasi tersebut," kata Slamet.

Namun, untuk saat ini, Slamet mengaku belum dapat mengungkap identitas anggota parpol yang diduga terlibat dalam pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo membenarkan jika dirinya telah memenuhi panggilan dari Kejari Kota Cirebon terkait pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

Ambar mengaku bahwa dalam kesempatan itu ia turut memberikan data berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya.

"Hari ini kami telah memenuhi undangan dari Kejari dan melaporkan apa yang kami temukan. Sehingga bahan yang kami dapatkan mungkin akan disandingkan dengan bahan yang digali oleh Kejari terkait dengan PIP," ucap Ambar.

Sebelumnya, Ambar sempat mengungkap hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya terkait pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. Menurutnya, besaran potongan PIP itu berkisar Rp200 ribu per siswa.

"Kami sudah menugaskan tim untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP di sekolah. Kami juga sudah melakukan wawancara kepada 10 siswa penerima PIP. Dan PIP ini telah terjadi pemotongan itu," kata Ambar, Selasa (18/2/2025)

"Tapi sampai hari ini kami baru menemukan bahwa pemotongannya di angka Rp200 ribu per siswa. Tetapi akan terus kami dalami, karena target kami minggu ini kami selesai, sehingga kami mendapatkan konstruksi yang utuh terkait bagaimana proses PIP itu yang ada di SMAN 7," sambung dia.

(Wawan)

×
Berita Terbaru Update