Notification

×

Iklan

Iklan



Musrenbang Panjalu

Sabtu, 08 Februari 2025 | Februari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-08T01:36:07Z
Musrenbang Kecamatan Panjalu

Ciamis- RIN

Bertempat di Aula kantor Kecamatan Panjalu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Tahun 2025, Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026p

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Panjalu , Bappeda Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial, Dinas DPMD, Unsur Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Panjalu,Pendamping Desa/Disperindag,Disnaker,BPBD,Bapenda,Bapeda,DPRLHK,Disbudpora,Dispusip,BPD,Dishub,Disdukcapil,PUPR,anggota Dewan Fartai Nasdem,PAN,PKB,PDIP,PKS,Sekwan dan tamu undangan lainya. Kegiatan Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) RKPD di buka secara langsung oleh Camat Panjalu Rohendi S.Sos.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan Musrenbang di tingkat desa dan/atau kelurahan. Pada tahun ini, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan Panjalu diselenggarakan di Aula Kecamatan Panjalu. Kamis (7/2/2025).

Musrenbang menjadi agenda tahunan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertemu, berdiskusi, dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta menentukan prioritas pembangunan. Usulan yang telah disusun kemudian diajukan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi dan dikategorikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Camat Panjalu, Rohendi, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

“Seiring dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang, dokumen RKPD yang saat ini disusun diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu mengatasi dan menjawab berbagai permasalahan aktual pembangunan serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

 Pak Camat menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil penyelarasan dari berbagai tingkatan Musrenbang, mulai dari desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi forum penting bagi Tim Penyusunan RKPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

(Rahmat Gumilar)

×
Berita Terbaru Update