![]() |
Anak Aniaya Ibu Kandung Ditangkap Polisi |
Musi Rawas - RIN
Ini benar benar biadab. Seorang anak tega aniaya ibu kandung hingga nyaris membunuhnya. Peristiwa gak bermoral ini terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra selatan.
Adalah Ismail (40), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, anak durhaka yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80) gara gara tidak diberi uang untuk bermain judi online (Judol).
Dari data yang berhasil penganiayaan bermula saat pelaku kesal kalah main judi online. Lalu membanting Handphone (HP) milik pelaku
Pelaku kemudian meminta uang kepada korban, sekitar pukul 13.30 WIB. Karena tidak diberi korban, pelaku langsung membanting dan mencekik lehernya
Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban
'mati kau gek,' (mati nanti kau)," terang Ryan, Kasat Reskrim Musi Rawa, seperti dikutip Minggu, 9 Februari 2025.
Rian mengisahkan, cucu korban FA, menyelamatkannya dengan cara membawa korban lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah Ibu RT 09, Nopra.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikan di leher korban.
“Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ryan
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/02/I/2025/SPKT/Sek Terawas/Res Mura Sumsel Tanggal 30 Januari 2025, Tim Landak Satreskrim Polres Mura bersama Unit Reskrim Polsek Terawas melakukan penyelidikan, sekaligus pengintaian keberadaan tersangka. Sampai akhirnya, diketahui keberadaan tersangka.
Berdasarkan informasi dari warga, tersangka berada di kediamannya di Kelurahan Selangit. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polres Musi Rawas.
"Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur Ryan
(****)