![]() |
Kantor Balai desa Cigarukgak |
Kaur Keuangan Desa Cigarukgak Kecamatan Ciawi gebang Andi Suandi telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengakui menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, Rabu malam kemarin (5/2/2025)
Pengunduran diri ini dilakukan setelah adanya desakan masyarakat atas dugaan bahwa Kaur Keuangan Desa telah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
![]() |
Tokoh masyarakat sedang di wawancara oleh wartawan |
Menurut informasi yang diperoleh, salah satunya dari tokoh masyarakat yaitu H. Adel, menurut nya,Kaur Keuangan Desa diduga telah menggunakan dana desa sebesar kurang lebih Rp 200 juta untuk kepentingan pribadi. Hal ini telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir dari sejumlah alokasi kegiatan dan telah terdeteksi oleh pihak masyarakat.
" Sebelum acara pertemuan terbuka dengan masyarakat terkait dugaan masalah itu sebenarnya sudah di komunikasikan dengan BPD dan sudah di rapatkan secara internal, tetapai mungkin masyarakat tidak puas akan perkembangan nya , maka akhirnya terjadilah peristiwa seperti malam tadi (audiensi...red)," kata H.Adel menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (6/2/2025) di kediaman
Lebih jauh H.Adel menjelaskan bahwa ,Dan dalam pertemuan yang diadakan di aula kantor Desa dengan difasilitasi oleh BPD, pihak masyarakat melalui forum masyarakat Cigarukgak meminta penjelasan terkait adanya beberapa program tahun 2024 yang belum direalisasikan.
"Hadir pula dalam pertemuan tersebut , perwakilan polres Kuningan, Koramil, Tokoh Agama serta dari pihak Kecamatan" ucapnya
"Dalam gelaran audien tersebut, Andi yang menjabat selaku kaur keuangan tersebut mengakui bahwa dirinya menggunakan Dana Desa Tahun 2024. Sekaligus Andi menyatakan mengundurkan diri dari perangkat desa Cigarukgak dengan membuat surat pernyataan dihadapan forum. " Papar H. Adel
Hal senada dikatakan kepala desa Cigarukgak Dodi bahwa, bendahara desa tersebut mengakui telah menggunakan dana desa hanya sebesar Rp 90 juta untuk kepentingan pribadi.
"Bendahara desa tersebut mengakui telah melakukan kesalahan dan bersedia mengembalikan dana desa yang telah digunakan," ujarnya pada media ini, kamis (6/02/24) di kantor sekretariat APDESI
Lebih jauh , Dodi menyampaikan kaur Andi juga telah menyalah gunakan tanda tangan dirinya dan beberapa perangkat untuk kepentingan pribadi.
Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Cigarukgak di soal oleh salah satu tokoh lembaga sosial masyarakat Kuningan,
" Pihak APH termasuk Inspektorat kabupaten Kuningan agar turun tangan untuk segera mengaudit dana desa Cigarukgak secara menyeluruh, bisa jadi kerugian keuangan negara lebih besar dari pengakuan kaur keuangan " ujarnya di sekretariat forwades.
(Red / ful)