![]() |
Gambar Hanyalah Ilustrasi |
Kuningan - RI
Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Kuningan, dikeluhkan karena diduga banyaknya iuran wajib bagi anggotanya. Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa orang guru TK wilayah Kuningan Timur.
Salah seorang guru TK yang minta namanya tidak disebutkan, menceritakan kalau dirinya merasa kaget karena baru saja mengajar di TK. Meskipun baru mengajar, dia langsung ditugaskan untuk mewakili sekolah mengikuti rapat rapat, baik di IGTKI, Gugus, dan yang lainnya.
“Saat baru pertama mengikuti rapat, saya baru tahu ternyata banyak iuran. Terus terang saya bingung karena TK saya muridnya sedikikit. Jangankan untuk bayar iuran. Untuk operasional sehari hari saja susah. Maklum TK saya kan di Kampung. Kalau menambah iuran lagi ke siswa, pasti jadi sorotan warga,” tuturnya.
Ditanya mengenai iuran apa saja, guru tersebut menjawab. Diantaranya iuran lembaga, iuran Kepala Sekolah, Iuran guru. Dan iuran itupun beda beda, ada yang perbulan, ada yang pertahun.
“Kalau kami menolak kami pasti dikucilkan. Sering dalam pertemuan pertemuan itu kami tidak ditanya dijutekin karena pernah menanyakan mengenai iuran,” ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi lagi mengenai honor yang diterima, guru terbut menjawab, honor dirinya sebagai guru paling 300.000 rupiah.
“Bayangkan saja, kalau honor sebesar itu dipake nombokin yang banyak jenisnya itu, tentu saja tidak akan cukup,” akunya.
Yang terus membuat jadi pertanyaan, lanjutnya, ada iuran yang kalau dirinya setor tidak diberi tanda terima. Hanya ditulis dalam kertas secuir.
Hal senada diakui oleh salah seorang Kepala TK yang juga di wilayah timur Kuningan. Dia mengatakan tentang keuangan di TK nya yang sulit karena termasuk TK kecil dan berada di kampung. Yang jika terlalu banyak pungutan akan jadi sorotan. Jadi dirinya bingung untuk membayar iuran IGTK
Seperti hal dia mengatakan pungutan itu ada yang perbulan ada yang pertahun. Saat ditanya untuk apa peruntukannya, Y menjawab tidak tahu jelas.
“Katanya sih untuk kegitan kegiatan. Seperti iuran Kepala TK diantaranya untuk kegiatan kegiatan seperti kalau ada pertemuan botram. Tapi terus terang saya merasa berat. Kalau tidak ikut, saya dikucilkan,” akunya.
Menanggapi hal tersebut, Yuli, Ketua IGTKI Kabupaten Kuningan, menanpik tuduhan tersebut. Menurutnya, hal itu sudah sesuai AD/ART.
" Iuran wajib anggota IGTKI sudah diatur dalam AD ART. Jelas dasar hukumnya. Berarti bukan pungutan liar. Selain itu, dari mana IGTKI ada pemasukan kalau bukan dari iuran," jelasnya.
Bukan IGTKI saja, lanjut Yuli, bahkan HIMPAUDI organisasi yang serupa juga pasti melakukan hal yang sama. Pasti mewajibkan iuran ke anggota nya.
Terkait ada guru yang mengeluh, jelas Yuli, hal tersebut dimakluminya, karena anggota IGTKI Kuningan yang sekarang bayak yang baru. Jadi mungkin mereka belum begitu faham.
"Saya, akui memang mungkin kurang sosialiasi dari kita," jawab Yuli, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.
(Tim)