Notification

×

Iklan

Iklan



Geng Motor Sadis Kembali Bikiin Resah

Jumat, 28 Februari 2025 | Februari 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-28T09:36:36Z

 

Ilustrasi Aksi Bejat Geng Motor

Pekanbaru - RIN

Geng motor selalu bikin resah. Remaja di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang tergabung dalam geng motor.

Korban dikeroyok saat tengah membuat video sinematik di kawasan Simpang Tiga Gerbang Auri, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Bery Juana Putra mengatakan pihaknya sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Benar, ada tujuh remaja yang kami amankan dalam kasus yang terjadi di kawasan Simpang Tiga Gerbang Auri, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai,” kata Bery, Jumat (28/2).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Bery Juana Putra

Bery menjelaskan kasus ini bermula ketika korban dan rekan-rekannya tengah membuat video sinematik di sekitar lokasi kejadian.

Lalu, tanpa alasan jelas, sekelompok pemotor tiba-tiba menyerang mereka dengan senjata tajam dan benda tumpul.

Bery menjelaskan bahwa korban, JIH (17) mengalami luka serius di kepala akibat serangan menggunakan tongkat golf dan double stick.

Saksi sekaligus pelapor, ATH (18), mengalami luka di bagian kepala.

Tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan sejak 21 hingga 23 Februari 2025, tim mengamankan tujuh tersangka di berbagai lokasi.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah DIK (17) yang diamankan oleh anggota Sabhara Polda Riau dan diserahkan ke Polsek Bukit Raya.

Setelah dilakukan interogasi, nama tersangka lain terungkap, yaitu AZ (17) dan HN (18).

Selanjutnya, tim mengamankan AZ di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Marpoyan Damai, pada 22 Februari 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Sementara itu, HN ditangkap di Wisma Joy Guest House, Kecamatan Payung Sekaki, pada 23 Februari 2025 pukul 02.30 WIB.

Dari hasil interogasi terhadap Hardian, tim kemudian menangkap empat tersangka lainnya, yaitu SML (17), MRH(17), AM (16), dan RRF (17).

“Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Bery.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit tongkat golf dan satu unit double stick yang digunakan dalam aksi pengeroyokan.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari barang bukti lainnya serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujar Bery.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

(***)

×
Berita Terbaru Update