![]() |
Perdamaian Persetruan Lahan |
CIAMIS- RIN
Owner Kedai Durian Kujang, H. Wahyu akhirnya berdamai dalam perseteruan lahan tanah yang di tempati Kedai Durian Kujang.
Kepastian memperpanjang kontrak lahan Desa Margaluyu untuk Kedai Durian Kujang itu diungkapkan H. Wahyu dalam pertemuan musyawarah bersama antara Pemerintah Desa Margaluyu dan perangkat desa, Jumat, 7 Februari 2025.
Kepala Desa Margaluyu, Herlan mengatakan, kesalahpahaman bermula dari persoalan kontrak lahan oleh Kedai Durian Kujang.
"Kami melayangkan surat pemberitahuan kepada Kedai Durian Kujang bahwa waktu kontrak sudah habis. Kalau tidak diperpanjang kami meminta dikosongkan, " ujar Herlan.
Namun rupanya ini membuat suasana menjadi panas dan viral media massa. Untuk itu Pemerintah Desa Margaluyu menggelar musyawarah bersama untuk memastikan solusi Kedai Durian Kujang.
"Dalam musyawarah kami sudah mendengar langsung pernyataan H. Wahyu, dia akan memperpanjang kontrak sewa lahan. Dengan demikian selesai sudah kesalahpahaman soal lahan Kedai Durian Kujang, " ujar Herlan.
H. Wahyu kepada awak media mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Desa Margaluyu, pihaknya memastikan memperpanjang kontrak lahan.
"Kami akan memperpanjang kontrak lahan Kedai Durian Kujang sesuai peraturan yang berlaku di NKRI, " ujar H.Wahyu.
(Déwi Sundari/Rahmat Gumilar)