![]() |
Siwa SMA 7 Cirebon Lakukan Ajak Protes |
Cirebon - RIN
Aksi unjuk rasa para siswa terjadi di SMA 7 Cireon. Pasalnya, ada keterlambatan dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Mereka juga menyoroti adanya pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga pembayaran SPP yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon.
H, salah seorang siswi mengungkapkan, adanya pemotongan program PIP hingga pembayaran SPP tersebut. Menurutnya, hal itu harusnya tidak terjadi di sekolah. Sebab, ia menilai program PIP itu memang diperuntukkan bagi para pelajar.
"Sebelumnya kita itu dapat PIP. PIP itu kan bantuan dari pemerintah melalui bank. Kalau yang saya tahu, waktu kita ke sana itu, sekolah lain yang ngambil siswanya aja. Jadi ATM sama tabungannya dipegang sama siswa. Tapi kalau kita itu diambil Rp250 (ribu) sama pihak sekolah," kata H.
"Kenapa harus diambil Rp250 (ribu), sedangkan sekolah lain itu dikasih langsung ke siswanya, semuanya," kata dia menambahkan.
Tidak hanya itu, H bersama sejumlah siswa lainnya juga mengajukan protes terkait masih diberlakukannya pembayaran SPP setiap bulan di SMA Negeri 7 Cirebon.
"Masalah uang SPP, kalau nggak salah di sekolah lain itu sudah tidak ada uang SPP. Tapi di sekolah kita masih ditagihin, cuma beda caranya. Kalau dulu itu, pas sebelum beritanya viral tahun kemarin, SPP masih ditagihin keliling-keliling. Tapi kalau sekarang kaya kitanya yang disuruh dateng," kata H.
H mengungkapkan, bahwa ia harus membayar SPP sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. "SPP itu per anak angkatan saya Rp200 (ribu) per bulan," kata H.
Selain H, siswa SMA Negeri 7 Cirebon yang memprotes adanya uang SPP ini adalah K. K menyatakan tidak seharusnya sekolah tersebut mengenakan uang SPP terhadap para siswa.
"Emang boleh sekolah negeri bayar SPP sekarang? Emang masih diberlakukan sekolah negeri bayar SPP? Cuma ini masih ditagih," kata K.
Sementara itu, staf Kesiswaan SMA Negeri 7 Cirebon, Rahmasari buka suara terkait beberapa persoalan yang diprotes para siswa. Mulai dari terkait pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga masih adanya uang SPP.
Rahmasari mengakui jika memang ada pemotongan PIP terhadap para siswa. Ia pun memberi penjelasan terkait hal tersebut.
"Iya. Jadi memang penawaran kerjasamanya itu dari partai. Jadi kan ya kami juga akhirnya bernegosiasi dulu dengan kepala sekolah dan wakasek yang lain. Akhirnya setuju, yaudah. (Potongannya) Rp200 (ribu) per siswa," ucap Rahma, Selasa (4/2/2025).
Rahma pun mengungkap penggunaan uang yang didapat dari hasil pemotongan PIP para siswa. "Untuk kelas XI untuk study tour, kalau kelas XII itu untuk buku tahunan dan graduation," ucap Rahm
Adapun terkait dengan uang SPP, Rahma juga tidak menampik adanya hal tersebut. Menurut Rahma, pemberlakuan uang SPP ini merupakan kebijakan sejak tiga tahun lalu.
"Kalau untuk SPP itu kan sebenarnya kebijakan tiga tahun lalu atas dasar MoU. Tapi untuk kelas X ngga ada. PIP juga kita ngga ngambil kelas X, karena buat apa. Maksudnya karena ngga ada kegiatan. Kegiatannya udah selesai," kata Rahma.
Dipihak lain Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani angkat bicara merespons persoalan yang terjadi di SMA Negeri 7. Utamanya terkait adanya biaya SPP dan pemotongan PIP terhadap para siswa.
Menurut Harry, untuk sekolah negeri sudah tidak boleh mengenakan biaya SPP terhadap para siswanya. Bahkan, ia menyebut biaya SPP itu sebagai pungutan liar.
"Harusnya sudah tidak boleh ada SPP lagi. Karena sudah dibiayai oleh pemerintah. Ini merupakan pungutan liar yang harus disikapi dengan sungguh-sungguh," kata Harry.
Harry juga turut menyoroti adanya pemotongan PIP yang dilakukan SMA Negeri 7 terhadap para siswa. Harry mengatakan, PIP ini merupakan program yang diperuntukkan bagi para siswa sekolah.
"Bahwa PIP itu wajib masuk ke anak-anak. Apakah mereka membutuhkan untuk keperluan sehari-hari untuk sekolah. Tidak boleh dikelola oleh sekolah. (Pemotongan) tidak boleh," kata Harry.
(Ronal)