Notification

×

Iklan

Iklan



Disinyalir Dana Desa Digunakan Judi Online

Jumat, 21 Februari 2025 | Februari 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T11:54:38Z
Mendes Dan Wamendes Saat Audensi Ke Mabes Polri

Radar Investigasi News 

Pemerintah mengucurkan Dana Desa supaya digunakan untuk masyarakat. Tetapi dalam kenyataannya ada sejumlah Kepala Desa yang diduga nakal, yang menjadikan Dana Desa sebagai bancakan. Bahkan ironisnya ada Kades yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dan judi online

Bahkan dilansir dari salah satu media nasional, disebutkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pada Rabu (19/2/2025).

Kedatangan Yandri didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Utuk melaporkan adanya kades yang menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, dia meminta agar ke depannya Dana Desa tidak dijadikan bancakan, tetapi digunakan untuk masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam program Asta Cita. Utamanya, menyangkut poin membangun dari Desa dan dari bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan. 

"Kami berharap data yang kami sampaikan ini untuk segera ditindaklanjuti karena ini kewenangan aparat penegak hukum (APH)," kata Yandri.

Tindak lanjut dari APH, sebut dia, diharapkan bisa memberi efek jera bagi kades yang terlibat. Kades yang tidak terlibat pun diharapkan bisa ikut mematuhi peraturan yang ada. 

Yandri menjelaskan, Kemendesa PDT berupaya menutup peluang kades yang ingin menyalahgunakan Dana Desa. Salah satu caranya, lewat penandatanganan kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.

Kades diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025," papar Yandri. Lebih lanjut, dia mengajak semua kalangan untuk bersama mengawasi penggunaan Dana Desa agar bisa dimaksimalkan untuk membangun desa. "Kades jangan ragu untuk melapor ke APH jika menemukan oknum yang mengganggu pelaksanaan pembangunan desa," ucap Yandri.

(***)

×
Berita Terbaru Update