![]() |
Kantor kepala desa Cibinuang Kecamatan Kuningan |
Kuningan RIN-
Pemerintah Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan akan menerima alokasi Dana Desa tahun 2025, Dana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 dan akan dialokasikan untuk sembilan prioritas utama pembangunan desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.
Hal itu di jelaskan Kepala Desa Cibinuang Nani Suryani,saat tim media ini berkunjung ke kantornya,Senin (24/2/2025).
" Untuk penggunaan DD tahun ini kami akan alokasikan pada kegiatan kegiatan sudah di rapatkan melalui musdus dan yang dituangkan dalam APBDes sesuai dengan peraturan pemerintah," Katanya.
![]() |
Nani Suryani Kepala Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan |
Lebih jauh Kades cantik yang latar belakangnya sebagai penggiat sosial menjelaskan bahwa desa yang ia pimpin terdapat 5 disun yaitu Dusun Binbin, Cikopo, Manis ,Pahing dan Dusun Puhun.
Terkait untuk program ketahanan pangan menurut Kades Nani, akan di alokasikan untuk ternak ikan lele dan akan kelola oleh bumdes bersama masyarakat. Selain itu menurut nya Dana desa juga akan di alokasikan untuk pengerasan jalan , pembangunan TPT .
" Alhamdulillah masyarakat di sini jiwa gotong royong nya masih sangat bagus , masyarakat selalu kompak dalam membangun desa ,"tambahnya
"Alhamdulillah di desa kami selalu kondusif karena kami dalam mengimplementasikan Dana desa selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan transparansi, intinya di pemerintahan kami berjalan sesuai aturan, hasilnya Alhamdulillah semenjak saya menjabat sebagai kepala desa,sampai saat ini, tetap kondusif mudah mudahan selamanya tetap kondusif," pungkasnya
(Fulls)