![]() |
Balai Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan |
Kuningan - RIN
Busyet..! Ada lagi Perangkat Desa di Kuningan yang mengundurkan diri gara gara menyelewengkan Dana Desa.
Setelah sebelumnya dikabarkan Kepala Desa Lebakwangi yang mundur akibat Selewengkan Dana Desa, sekarang giliran Kaur Keuangan Desa Cigarukgak yang juga mundur gara gara kasus serupa tapi tak sama.
Hal yang sangat memalukan, lantaran keputusan mengundurkan diri tersebut disaksikan oleh ratusan warga yang mendatangi kantor Desa Cigarukgak saat melakukan audien pada Rabu (5/2/2025) malam.
Saat itu, An selaku kaur keuangan mengakui bahwa dirinya menggunakan Dana Desa Tahun 2024.
Pengakuannya tersebut setelah ada desakan dari Forum Masyarakat Desa Cigarukgak yang meminta penjelasan terkait adanya beberapa program tahun 2024 yang belum direalisasikan.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan polres Kuningan, Koramil, Tokoh Agama serta dari pihak Kecamatan.
Salah seorang tokoh masyarakat mengatakan, bahwa An mengakui menggunakan desa sebesar lebih kurang Rp200.000.000 ( dua ratus juta rupiah). Dia pun berjanji siap mengembalikan uang tersebut dalam dua tahap. Dan jika tidak bisa mengembalikan, dirinya siap diproses secara hukum.
“Ya.. Kita lihat saja nanti.. Janjinya kan begitu, katanya siap gantiin dan siap dihukum kalau nggak bisa mengganti sesuai janji” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Pengunduran diri An itu, lanjutnya, jelas sangat resmi dengan surat pernyataan dihadapan forum.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Cigarukgak Dodi membenarkan bahwa Bendahara Desanya mengakui telah menggunakan dana desa hanya sebesar Rp 90 juta untuk kepentingan pribadi.
"Bendahara desa tersebut mengakui telah melakukan kesalahan dan bersedia mengembalikan dana desa yang telah digunakan," kata Dodi, kamis (6/02/24)
Selain itu, lanjut Dodi, kaur An juga telah menyalah gunakan tanda tangan dia dan beberapa perangkat untuk kepentingan pribadi.
(Epul, Suradi, Editor Abun Burhanudin)