![]() |
Tersangka DH Saat Diamankan Photo Dokumen Polisi |
Banyuasin - RIN
Diduga gara gara berbicara kasar, Zaini (60), warga Desa Rukun Makmur, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, tewan dibacok DH (45), Warga Dusun II, Desa Budi Asih, Kecamatan Pulau Rimau, Sumatra Selatan.
Peristiwa yang menyebabkan kematian tersebut terjadi di Jalan Desa Budi Asih, Rabu, Pebruari, kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban meninggal dunia karena luka di bagian kepala yang cukup parah.
Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, saat itu pelaku tersinggung karena korban berbicara kasar. Pelaku lantas mengambil sebilah senjata tajam jenis parang yang berada di keranjang motor yang digunakannya.
“Pelaku membacok di bagian kaki, namun tidak mengenai kaki korban. Karena serangannya gagal, pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala korban secara berulang kali, sampai akhirnya terkapar. Melihat korban terkapar, pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” jelas Meri, seperti dikutip, Kamis, Pébruari 2025.
Meri mengatakan polisi berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam, tepatnya pukul 15.30 WIB, pelaku ditangkap di tempat lokasi persembunyiannya di kebun sawit Desa Wana Mukti, Kecamatan Pulau Rimau.
“Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk dilakukan interogasi awal," kata Meri.
Selain menangkap tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa satu bilah senjata tajam jenis parang, satu buah topi, dan satu setel pakaian korban.
(Editor Abun Burhanudin)