Notification

×

Iklan

Iklan



Program Hubin Atau Cari Keuntungan?

Kamis, 23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T09:11:26Z


Gambar Hanyalah Ilustrasi 

Kuningan - RIN

Program Hubin yang diselenggarakan oleh SMKN 5 Kuningan, membuat orang tua siswa mengeluh. Pasalnya biaya atau ongkos peberangkatan dianggap terlalu mahal sehingga menimbulkan pertanyaan tentang sisa lebih anggaran.

“Persiswa dipungut hingga 580rb. Kalau dikalkulasikan diduga akan ada sisa lebih yang lumayan,” ungkap salah seorang orang tua siswa yang engggan disebutkan namanya.

Menurut orang tua siswa tersebut, pihaknya setuju dengan diadakannya program tersbut, sebagai pengenalan siswa pada dunia industri. Tetapi yang disayangkan pihak penyelenggara seperti memanfaatkan program ini untuk keuntungan.

“Anda sendiri bisa memperhiungkan jumlah Siswa yang ikut program ada sekita 500 lebih. Untuk ongkos mobil, untuk Snack dan yang lainnya bisa dihitung. Saya yakin ada sisa lebih anggaran. Yang saya ingin tanyakan, digunakan untuk apa sisa lebih nya,” tuturnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Tatang, seorang guru yang juga menjabat sebagai bagian kesiswaan di SMK 5, mengatkan, hal tersebut telah dimusyawarahkan melalui komite sekolah, sementara dia sendiri tidak ikut dikarenakan sedang sakit.

“Yang ikut program adalah kelas 11. Jumlah siswa ada sekitar 600 orang lebih. Yang ikut sekitar 500 lebih, dengan alasan sakit, keuangan dan sebagainya,” kata Tatang.

Ditanya lebih jauh, Tatang menjawab, kalau kalau hal tersebut bukan ranahnya. Yang lebih berkompenten adalah bagian Hubin, ibu Isye.

“Kalau ingin mendapat keterangan lebih jauh, silahkan hubungi Bagian Hubin, atau boleh ke komite sekolah, karena hal itu bukan ranah saya,” ujarnya.

Sayangnya, bagian Hubin susah ditemui karena tidak ada di tempat. Demikian juga komite Sekolah.

Sementara itu menurut Permendikbud no 44 tahun 12 dan permendikbud no 75 tahun 2016, diatur tentang aturan pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah. Dimana diantaranya ada larangan komite sekolah melakukan pungutan, kecuali sumbangan sukarela. Pungutan selain itu dilarang karena bisa dianggap sebagai pungli.

Sumbangan sukarelapun harus transparan dan ada laporan pertanggungjawaban nya.







×
Berita Terbaru Update