![]() |
Caricatur pasien BPJS lagi di rawat |
Kningan RiN-
Masyarakat Luragung dan sekitarnya memang merasa kecewa karena RSU KMC tidak lagi melayani pasien dengan BPJS. Hal ini terjadi karena BPJS Kuningan belum mengabulkan ajuan permohonan kerjasama dari RSU KMC Luragung. Akibatnya, pasien dengan BPJS tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSU KMC Luragung .
![]() |
Caricatur peserta BPJS pagi kebingungan |
Dari informasi yang di himpun media ini pihak BPJS tidak lagi bekerja sama dengan pihak Rumah sakit KMC hingga mengakibatkan Rumah sakit umum KMC Luragung mengalami penurunan jumlah pasien karena tidak bisa lagi menerima pasien dengan JKN-KIS. Hal ini terjadi setelah pemutusan kontrak kerjasama dengan pihak BPJS.
Untuk menggunakan JKN-KIS di rumah sakit, pasien harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki kartu KIS yang aktif, membawa data diri, dan membawa surat rujukan dari faskes tingkat pertama ¹. Namun, karena KMC Luragung tidak lagi bekerja sama dengan BPJS, pasien tidak bisa lagi menggunakan JKN-KIS untuk berobat di rumah sakit tersebut.
Pasien yang ingin berobat dengan JKN-KIS harus mencari rumah sakit lain yang masih bekerja sama dengan BPJS. Sehingga masyarakat merasa kecewa karena untuk berobat dengan layanan BPJS, harus berangkat lebih jauh sehingga memakan waktu lebih lama sehingga beban resiko pun semakin tinggi.
Masyarakat sangat berharap Rumah Sakit KMC agar kembali lagi dapat melayani pasien BPJS
.( Fulls)